Inovasi Limpoa, Sediakan Call Center Layanan Hukum

Pengadilan Agama Gunungsitoli menyediakan layanan call center untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, atau pengaduan.

Seperti diungkapkan Ketua Zona Integritas Pengadilan Agama Gunungsitoli M. Zaki M Panjaitan, layanan ini diberi nama inovasi Limpoa yang dapat diakses oleh setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum dan memerlukan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi, atau pengaduan hukum yang dibutuhkan, maka Pengadilan Agama Gunungsitoli dapat menerima layanan melalui inovasi Limpoa di nomor call center 0852 8736 7758.

“Jadi masyarakat yang ingin mencari informasi atau pengaduan, kita memiliki layanan nomor Hp. 0852 8736 7758. Dengan nomor ini kami akan menindaklanjuti Jadi kami punya inovasi namanya Limpoa ” Ujarnya kepada rri.co.id Sabtu (29/3/2025).

” Kami dari kantor pengadilan agama Gunungsitoli terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jadi petugas kita akan memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin mencari layanan dari Pengadilan Agama Gunungsitoli,” ujar Ketua ZI Pengadilan Agama Gunungsitoli, Sabtu (29/3/2025).

Dengan inovasi tersebut memungkinkan bagi masyarakat untuk dapat mendapatkan advis hukum atau pengaduan secara cuma-cuma.

sumber: https://rri.co.id/medan/berita-foto/20937/inovasi-limpoa-sediakan-layanan-call-center-layanan-hukum