Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Polres Labuhanbatu mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada pelaku usaha dan investor, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan mencegah praktik premanisme berkedok ormas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan pentingnya iklim investasi yang aman. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan gangguan keamanan.

“Kami ingin memastikan pelaku usaha merasa nyaman tanpa tekanan dari kelompok tertentu. Dengan layanan 110, masyarakat bisa melaporkan premanisme dan pemerasan secara gratis,” ujar Syafrudin.

Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme. Selain itu, patroli dan pengawasan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan wilayah.

Masyarakat diminta tidak takut melaporkan kejadian mencurigakan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama kepolisian.

Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemanfaatan Call Center 110. Layanan tersebut menjadi sarana pelaporan cepat guna menjaga ketertiban di Labuhanbatu.

sumber: https://rri.co.id/index.php/daerah/1407465/polres-labuhanbatu-sosialisasikan-layanan-call-center-110